Masyarakat Makassar terkenal bahkan ke dunia barat atas keberaniaannya berlayar, dalam sebuah buku islamisasi kerjaa Gowa,
Prof. DR. Ahmad M. Swang, M.A ( 2005; 72) Tome Pires dalam perjalanannya dari Malaka ke laut Jawa pada tahun 1513telah menemukan orang-orang makassar sebagai pelaut ulung. Kerajaan Gowa sangat jauh sekali perbedaanya dari kerajaan yang ada di Jawa dan Sumatra, Sulawesi dalam menerima ajaran islam sangatlah lambat.
Penyebaran
Islam yang dilakukan oleh para pedagang dimungkinkan karena didalam
ajaran Islam tidak dibedakan antara tugas keagamaan seorang muslim,
sebagai penyebar nilai-nilai kebenaran, dan profesinya sebagai pedagang.
Setiap Muslim, apapun profesinya dituntut untuk menyampaikan ajaran
Islam sekalipun satu ayat.
Kalua
melihat masuknya islam ke Makassar terutama terbentuknya Kerajaan
Gowa-Tallo memang bisa dilihat sedikit terlambat dari wilayah lain
seperti Jawa dan Sumatra dll, sebab Kerajaan Gowa baru dikenal sebagai
kerajaan yang berpengaruh dan menjadi kerajaan dagang pada akhir abad
XVI atau awal abad XVII. Dalam kurun waktu tersebut para pedagang muslim
dari berbagai daerah Nusantara dan para pedagang asing dari Eropa mulai
ramai mendatangi daerah ini.
Prof.
DR. Ahmad M. Swang, M.A ( 2005; 80) menyebutkan bahwa menurut teori
yang dikembangkan oleh Noorduyn, proses islamisasi di Sulawesi Selatan
tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, yaitu
melalui tiga tahap: pertamakedatangan Islam, kedua penerimaan Islam dan ketiga penyebarannya lebih lanjut.
Pendapat
yang senada dikemukakan oleh H.J. de Graaf. Namun, ia lebih menekankan
pada pelaku islamisasi di Asia Tenggara yang analisisnya didasarkan pada
literatur Melayu. Graaf berpendapat:
bahwa
Islam didakwakan di Asia Tenggara melalui tiga metode yaitu: oleh para
pedagang muslim dalam proses perdagangan yang damai, oleh para dai dan
orang suci (wali) yang datang dari India atau Arab yang sengaja
bertujuan mengislamkan orang-orang kafir dan meningkatkan pengetahuan
mereka yang telah beriman, dan terakhir dengan kekerasan dan memaklumkan
perang terhadap negara-negara penyembah berhala.
Kedatangan
Islam di Makassar yang dimaksudkan oleh Noorduyn dalam teorinya di atas
adalah ketika pertama kali para pedagang Melayu muslim mendatangi
daerah ini. Kata Melayu yang dimaksud dalam pengertian orang Makassar
masa itu, tidak hanya terbatas pada wilayah daerah Riau dan Semenanjung
Malaka, seperti yang diartikan sekarang, tetapi juga meliputi seluruh
Pulau Sumatra,” sehingga ketika Datuk ri Bandang yang datang dari Koto
Tangah Minangkabau di Makassar sebagai mubalig Islam, dia disebut
sebagai orang Melayu.
Sekalipun
para pedagang Muslim sudah berada di Sulawesi Selatan sejak akhir abad
XV, tidak diperoleh